bagi Anda yang sedang belajar trading atau mencari pengalaman live trading tanpa perlu keluar modal uang pribadi, silahkan bergabung dengan broker yang mamberikan bonus gratis tanpa deposit
jumblah modal yang bisa diperoleh pun tak terbatas
caranya cukup mudah hanya dengan bergabung di forum yang di sponsori oleh salah satu broker kemudian kita aktif disana
setiap post yang kita buat akan dibayar $0,25 lumayan lah buat trading tapi perlu diingat bahwa setiap hari kita hanya diperbolehkan membuat 30 post dengan kata lain jika kita bisa membuat 30 post perhari maka kita akan mendapatkan modal sekitar $7/hari
forum ini sebenarnya milik malaysia tetapi disana lebih banyak trader indonesia
tunggu apalagi segera bergabung sekarang karena promo ini akan segera berahir

klik disini untuk mengunjungi forumnya
bagi yang ingin bergabung silahkan klik disini


manfaatkanlah kesempatan ini dengan baik karena kesempatan tidak akan datang untuk kedua kalinya

Jejaring Sosial Porno "Faceporn" Kalahkan Facebook

Posted by admiral on Saturday, July 14, 2012

Jejaring Sosial Faceporn Kalahkan Facebook - Facebook dinyatakan kalah dalam upayanya menggugat sebuah jejaring sosial dengan konten pornografi yang memiliki nama mirip, Faceporn.

Facebook, sejak 2010 memang berusaha membeli domain Faceporn. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan hasil pencarian kata "Facebook".

Perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dkk. ini membeli berbagai domain dengan kata kunci "Face" dan "Book". Hingga kini, Facebook telah memiliki 10 domain dengan dua kata kunci tersebut, dan 17 domain yang masih tertunda pengesahannya.


Nah, untuk Faceporn, Facebook mengambil langkah hukum untuk mengakuisisi domain milik jejaring sosial khusus dewasa yang beroperasi di Norwegia ini. Namun, minggu lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS, Jeffrey S. White menyatakan, Facebook kalah dalam gugatannya.

Selain gagal memperoleh kepemilikan domain Faceporn, Facebook juga wajib membayar sejumlah uang kepada Faceporn untuk mengganti dana membayar pengacara dan biaya proses hukum. Gugatan Facebook ditolak karena "lack of personal jurisdiction".

Hakim White mengatakan, Facebook gagal menunjukkan bahwa kehadiran Faceporn akan membahayakan keanggotaan Facebook di Norwegia. Namun, Facebook berencana untuk melanjutkan gugatan kepada Faceporn, karena telah menggunakan istilah "Wall" (dinding) dalam salah satu fitur jejaring sosial tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Facebook kalah di pengadilan karena gugatan domain. Sebelumnya, Facebook juga telah gagal memiliki domain "Shagbook" dan "Teachbook". Facebook hampir pula gagal saat ingin menguasai kepemilikan "Lamebook" namun situs parodi tersebut akhirnya melepas domainnya. (kompas)

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment